Lembaga Penjaminan Mutu Gelar Monitoring dan Evaluasi Kehadiran Dosen dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS)

Dalam rangka menjamin pelaksanaan kegiatan akademik yang berkualitas dan sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi Islam, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kehadiran dosen dan pengumpulan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) pada tanggal 11 Oktober 2025, kemudian Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) dan Ekonomi Syari’ah (ES) pada tanggal 12 Oktober 2025 di Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026.
Kegiatan Monev ini dilaksanakan di ruang Dosen STIT-UW dan diikuti oleh masing-masing dari ketua dan sekretaris program studi. Tim monitoring dari LPM dipimpin oleh Sunardi, M.Pd.I sebagai Ketua LPM, didampingi oleh anggota tim, yaitu Senang, M.Pd.I. sebagai sekretaris LPM dan Khumairoh An-Nahdliyah, S.Pd.I., M.Pd. sebagai Anggota. Turut hadir pula Ketua dan Sekretaris Program Studi Pendidikan Agama Islam, Ketua dan Sekretaris Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Sekretaris Program Studi Bimbingan Penyuluhan Islam dan Ketua dan Sekretaris Program Studi Ekonomi Syari’ah.

Tujuan dan Ruang Lingkup Kegiatan
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan perkuliahan di setiap program studi berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan rencana pembelajaran yang telah ditetapkan. Adapun ruang lingkup kegiatan meliputi:

  1. Pemeriksaan daftar kehadiran dosen dalam pelaksanaan perkuliahan.
  2. Evaluasi kesesuaian pelaksanaan perkuliahan dengan jadwal akademik.
  3. Pemeriksaan dan validasi terhadap dokumen Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang wajib disusun oleh setiap dosen pengampu.
  4. Peninjauan terhadap keterpaduan antara RPS, dan pelaksanaan pembelajaran di kelas.

Pelaksanaan Monitoring

Selama kegiatan berlangsung, tim LPM melakukan wawancara singkat dengan beberapa dosen terkait proses pembelajaran, kendala yang dihadapi, serta strategi yang diterapkan dalam menjaga kualitas dan kehadiran mahasiswa di kelas. Tim juga melakukan pengecekan dokumen administrasi akademik, seperti daftar hadir, jurnal perkuliahan, serta bukti pelaksanaan evaluasi pembelajaran.

Ketua LPM dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan monev bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, melainkan juga sarana pembinaan dan penguatan budaya mutu di lingkungan kampus.

“LPM hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik berjalan dalam koridor mutu yang diharapkan. Monitoring ini menjadi langkah penting dalam menjaga konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran,” ungkapnya.

Hasil dan Temuan Monitoring

Berdasarkan hasil evaluasi, tim LPM mencatat bahwa sebagian besar dosen telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Tingkat kehadiran dosen rata-rata menunjukkan angka yang tinggi, dan mayoritas RPS telah disusun serta diserahkan sesuai jadwal yang ditentukan. Beberapa dosen bahkan sudah mengintegrasikan pendekatan pembelajaran berbasis digital dan student-centered learning dalam proses perkuliahannya.

Namun demikian, tim LPM juga memberikan beberapa catatan rekomendatif, di antaranya:

  • Perlunya peningkatan konsistensi antara indikator capaian pembelajaran (CPMK) dengan materi dan metode evaluasi dalam RPS.
  • Dosen diharapkan lebih optimal dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran.
  • Diperlukan peningkatan dokumentasi kegiatan akademik, terutama dalam penyimpanan data kehadiran dan bukti kegiatan pembelajaran secara digital.

Tindak Lanjut dan Harapan

Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam, Manajemen Pendidikan Islam, Bimbingan Penyuluhan Islam dan Ekonomi Syari’ah menyambut baik hasil monev ini dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.

“Kami berterima kasih atas pendampingan dan evaluasi yang dilakukan oleh LPM. Hasil monev ini akan menjadi bahan refleksi dan perbaikan dalam meningkatkan mutu pembelajaran di prodi kami,” ujar salah satu Kaprodi.

Sebagai tindak lanjut, LPM akan menyusun laporan hasil monitoring dan evaluasi yang akan disampaikan kepada Ketua STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang sebagai dasar dalam rapat tindak lanjut Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).

Kegiatan monev ini ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil monitoring dan evaluasi oleh Ketua LPM, Ketua Program Studi PAI, MPI, BPI dan ES. Dengan kegiatan ini, diharapkan budaya mutu di lingkungan STIT Al-Urwatul Wutsqo Jombang semakin kuat, serta seluruh elemen akademik terus berkomitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan Islam yang unggul, profesional, dan berkarakter.