RAKER 2026, IAI Al-Urwatul Wutsqo Jombang Teguhkan Tata Kelola dan Budaya Mutu Menuju Kampus Unggul

Institut Agama Islam (IAI) Al-Urwatul Wutsqo Jombang menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Menuju Kampus Unggul.” Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi institusi untuk memperkuat konsolidasi kelembagaan, tata kelola, regulasi, serta budaya mutu sebagai fondasi pengembangan perguruan tinggi yang berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan acara pembukaan yang dipandu oleh Master of Ceremony (MC), kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars, dan Hymne IAI Al-Urwatul Wutsqo Jombang. Selanjutnya, ketua Yayasan Muhammad Ya’qub, Drs. KH. Muhammadu Ya’qub, menyampaikan sambutan sebagai bentuk penguatan dan dukungan yayasan terhadap pengembangan kelembagaan IAI Al-Urwatul Wutsqo Jombang.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Senat IAI Al-Urwatul Wutsqo Jombang, Dr. Hj. Mihmidaty Ya’cub, M.Pd.I., yang sekaligus membuka secara resmi rangkaian Raker 2026. Acara pembukaan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Wakil Rektor III IAI Al-Urwatul Wutsqo Jombang, Dr. Hj. Chumaidah Syc., M.Pd.I.

Memasuki Sidang Pleno I, peserta mendapatkan pengarahan Rektor IAI Al-Urwatul Wutsqo Jombang sekaligus mengikuti penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja 2025–2026. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan capaian institusi sekaligus menjadi pijakan untuk merumuskan langkah pengembangan berikutnya.

Pada Sidang Pleno II, peserta membahas dan mengesahkan tata tertib serta jadwal persidangan. Selanjutnya, peserta dibagi ke dalam enam komisi untuk membahas berbagai dokumen strategis dan pedoman penyelenggaraan institusi.

Komisi I membahas Statuta, Rencana Induk Pengembangan (RIP), dan Rencana Strategis (Renstra), sedangkan Komisi II membahas Pedoman Akademik dan SOP.

Pembahasan dilanjutkan melalui Komisi III yang membahas Pedoman Keuangan dan Ketenagaan, Komisi IV membahas Pedoman Kemahasiswaan dan Kerja Sama, serta Komisi V membahas Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Sementara itu, Komisi VI secara khusus membahas Pedoman Penjaminan Mutu, meliputi Manual Mutu, Standar Mutu, dan Formulir Mutu. Keseluruhan pembahasan tersebut menunjukkan komitmen institusi dalam membangun sistem tata kelola yang semakin terarah dan terintegrasi.

Rangkaian pembahasan komisi menjadi bagian penting dalam membangun budaya mutu di lingkungan IAI Al-Urwatul Wutsqo Jombang. Regulasi dan pedoman yang disusun tidak hanya diharapkan menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi instrumen dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan secara konsisten, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Semangat sinergi dan kolaborasi menjadi kunci agar setiap unsur institusi dapat bergerak dalam arah yang sama.

Melalui Raker 2026, IAI Al-Urwatul Wutsqo Jombang meneguhkan komitmen untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas tata kelola sebagai bagian dari perjalanan menuju kampus unggul. Dengan fondasi regulasi yang kuat, perencanaan pengembangan yang terarah, sistem penjaminan mutu yang semakin baik, serta sinergi seluruh sivitas akademika, Raker 2026 diharapkan mampu menghasilkan langkah strategis yang memberikan dampak nyata bagi kemajuan institusi dan peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada mahasiswa dan masyarakat.